Kamis, 01 Juli 2021

Hari ini, Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai

 


PT KP PRESS - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dipastikan mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (1/7/2021). Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

"Iya betul (vaksinasi mulai hari ini)," ujarnya.

KONTAK PERKASA FUTURES - Adapun pendaftaran bagi usia tersebut adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK). Ini berlaku bagi usia 12-17 yang tentunya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)."Pakai KK yang penting terdapat NIK," imbuhnya.

PT KONTAK PERKASA - Keputusan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan bagi anak usia 12-17.

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Adapun pertimbangan vaksinasi usia tersebut karena semakin meluasnya penyebaran covid-19 terutama usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi. Sesuai dengan masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma, yaitu Sinovac untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi sudah bisa diberikan.

Adapun pemberian vaksinasi tersebut bisa dilakukan di fasilitas kesehatan atau sekolah yang tentunya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hingga Kantor Kemenag.

Kemudian, pencatatan masuk dalam kelompok remaja. Berikutnya adalah menggunakan vaksin Sinovac dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pembelian dengan jarak minimal 28 hari.

 

 

 

sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar