Sabtu, 03 Juli 2021

PT Kontak Perkasa Futures Bandung

PT Kontak Perkasa Futures Bandung


Uni Eropa Luncurkan Sertifikat Perjalanan COVID-19 Digital

Posted: 02 Jul 2021 01:59 AM PDT

 


PT KP PRESS - Uni Eropa telah secara resmi meluncurkan sertifikat digital COVID-19 yang dirancang untuk membuat perjalanan menjadi lebih aman dan mudah bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, di negara-negara anggotanya. Tetapi ada sedikitnya satu maskapai penerbangan yang mengatakan aplikasi itu mengalami masalah pada hari pertama penggunaannya.

KONTAK PERKASA FUTURES - Uni Eropa merancang sertifikat digital - yang juga tersedia dalam format aplikasi ponsel pintar atau format kertas - untuk membantu pemilik sertifikat itu dibebaskan dari pembatasan sosial seperti karantina.

PT KONTAK PERKASA - Berdasarkan aturan Uni Eropa itu, negara-negara anggota harus menahan diri untuk tidak memaksakan pembatasan perjalanan tambahan pada pemegang sertifikat, kecuali jika diperlukan, dan proporsional untuk menjaga kesehatan masyarakat.

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Dalam jumpa pers di Brussels itu, juru bicara Komisi Eropa Christian Wigand mengatakan 26 negara anggota blok itu hari Kamis (1/7) telah mengeluarkan sertifikat perjalanan itu. Sejauh ini sudah lebih dari 200 juta sertifikat digital yang dikeluarkan.

Tetapi dalam praktiknya, sertifikat itu tampaknya mengalami sedikit gangguan. Juru bicara Brussels Airlines, Maaike Andries, mengatakan pada Reuters bahwa kode QR pada sertifikat COVID-19 ini tampaknya tidak terkait dengan tujuan pelaku perjalanan. Ini berarti maskapai penerbangan masih harus melakukan pemeriksaan visual untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan perjalanan udara memenuhi persyaratan di negara atau daerah di mana mereka akan melakukan perjalanan.

Dalam kaitan untuk menjadikan perjalanan ini lebih sederhana, ujar Andries, "sayangnya kita belum mencapai tujuan itu."

Juru bicara bandara di Brussels mengatakan sangat disarankan agar masyarakat memeriksa dokumen apa yang mereka butuhkan di tempat tujuan untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau bukti uji medis COVID-19 yang negatif jika mereka belum divaksinasi.

 

 

Sumber : PT KP Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar