PT KP PRESS - Mulai hari ini (6/7), pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII di luar Pulau Jawa
dan Bali. PPKM ini difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan
Bali.
KONTAK PERKASA FUTURES - Apabila dibandingkan di Pulau Jawa dan Bali provinsi di
pulau-pulau lainnya masih lebih rendah. Jika jumlah kasus aktif di enam
provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28% dari total kasus
aktif nasional sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.
PT KONTAK PERKASA - Ada
lima provinsi dengan yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di
atas 10.000 kasus, yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596
kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa
Timur sebanyak 11.885 kasus.
PT KONTAK PERKASA FUTURES - Untuk
tingkat keterisian tempat tidur (TT) di rumahsakit atau bed occupancy
ratio (BOR) pada enam Provinsi di Jawa semuanya lebih dari 80%, dan
lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75% per 4 Juli 2021. Sedangkan di
luar Jawa, ada tiga provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung
(74%), Papua Barat (72%), dan Kalimantan Timur (71%).
Jika dilihat
dari Zonasi Risiko-nya, maka 6 Provinsi di Jawa memiliki Risiko Tinggi,
sementara di Luar Jawa ada 10 Provinsi yang termasuk dalam Risiko
Tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu,
Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat,
Papua, dan Kalimantan Tengah.
"Kesepuluh Provinsi dengan Risiko
Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR
lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam
Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro
secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).
Dari indikator asesmen
situasi pandemi terhadap seluruh kabupaten/ kota di luar Jawa terdapat
43 kabupaten/kota berada di Level 4, 187 kabupaten/kota di Level 3 dan
146 kabupaten/kota di Level 2.
"Karena
itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli
hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali,
dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level
Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan
pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali," jelas Airlangga.
Wakil
Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, daerah dengan
level asesmen tinggi yakni Level 4 dapat diartikan kasus konfirmasi
tinggi, untuk menurunkan diperlukan peningkatan Testing.
Jumlah
rawat inap di RS tinggi dan dapat dikurangi dengan meningkatkan tempat
tidur Isolasi di rumahsakit. Jumlah Kematian tinggi, dapat diturunkan
dengan peningkatan Treatment (penyediaan oksigen, obat-obatan, dll.
Yang
menjadi prioritas adalah percepatan vaksinasi, yang saat ini untuk di
luar Jawa-Bali. Sebab persentasenya masih rendah di sekitar 8% - 59%,
dengan Kepri yang mencapai 59% sudah divaksin dari total penduduk yang
bisa divaksinasi.
"Ini
akan terus ditingkatkan, untuk mencakup daerah lain yang masih rendah,
sehingga setelah Agustus nanti bisa tercapai target vaksinasi sebanyak 2
juta - 2,5 juta suntikan per hari," ucap Dante.
Sumber : kontan.co.id